ADSENSE HERE!
"Kami melaporkannya untuk mengusut pelaku yang sengaja menjual lembaran Alqur'an itu," kata salah seorang warga, Nawawi, Sabtu (15/10/2016).
Nawawi berharap dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas permasalahan ini agar pelaku penjualan lembaran Al-Qur'an bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum karena ini sudah merupakan tindakan penistaan agama," ungkapnya.
Seperti diketahui, puluhan lembar Al-Qur'an dijadikan bungkus makanan seperti nasi, lauk dan kue di salah satu hajatan warga di desa setempat. Belum diketahui pasti dari mana lembaran tersebut berasal.
ADSENSE HERE!

No comments:
Post a Comment