ADSENSE HERE!
Jakarta - Kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti
mencuri perhatian banyak pihak. Saat berkunjung ke Universitas
Diponegoro (Undip) Semarang, menteri yang hanya lulusan SMP ini mendapat
tawaran untuk dapat gelar honoris causa.
Ketua Senat Akademik Undip Sunarso mengatakan, agar dapat gelar
tersebut seseorang mesti mendapat usulan. Kemudian, orang tersebut mesti
bersedia menerima gelar itu.
"Untuk bisa mendapat gelar honoris causa harus diawali dengan usulan,
dalam hal ini Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang
mengusulkan. Kemudian di antara persyaratan yang mesti disampaikan
adalah ada kesediaan keterangan tertulis, dari beliau yang akan
diangkat," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Rektor Undip Yos Johan Utama menambahkan, pemberian gelar honoris
causa masih sebatas usulan. "Hari ini utamanya kita mendengarkan
kebijakan beliau terlebih dahulu, Proses pengajuan gelar akan kita lalui
bersama nantinya," kata dia.
Pada kunjungan itu, Susi Pudjiastuti
memaparkan kebijakan pemerintah dalam bidang kelautan dan perikanan.
Salah satu kebijakan tersebut ialah pemberantasan penangkapan ikan
secara ilegal.
"Indonesia dengan laut terpanjang di posisi nomor dua di dunia, tapi
ekspor hasil lautnya duduk di nomor 3 di Asia Tenggara. Hal itu menjadi
dasar harus ada kebijakan baru saat saya kemudian diberi amanah oleh
Presiden," terang Susi.
Susi Pudjiastuti
mengatakan, keseriusannya memberantas pencurian ikan mendapat dukungan
dari Presiden Joko widodo (Jokowi). Alhasil, lahirlah satuan tugas
pemerantasan ikan secara ilegal atau biasa Satgas 115 melalui Perpres No
115 Tahun 2015.
"Sistem penegakkan hukum satu atap dapat memudahkan kita juga. Dengan
satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, maka kita
dapat menekan penangkapan illegal fishing. Sehingga kita dapat mengembalikan kedaulatan kita di laut sendiri," tandas dia.
ADSENSE HERE!


No comments:
Post a Comment